wartanews.co.id – Penerapan PPKM yang masih berlanjut membuat proses belajar yang sebelumnya sudah menerapkan tatap muka kembali harus daring atau online. Untuk meringankan beban siswa maupun pendidik, maka pemerintah diharapkan masih menyalurkan kuota belajar reguler Tri.
Adanya bantuan kuota belajar ini tentu memberikan manfaat yang berarti bagi siswa. Dengan adanya bantuan ini maka diharapkan bisa digunakan sebaik mungkin sehingga memperlancar proses belajar mengajar meskipun secara daring.
Apa itu Kuota Belajar Reguler Tri?
Pada dasarnya kuota belajar merupakan bantuan dari Kemendikbud Ristek yang bisa dimanfaatkan siswa dan pendidik untuk belajar. Jenis paket data ini bisa digunakan untuk mengakses beberapa aplikasi dan membatasi akses ke beberapa sosial media.
Setidaknya ada sekitar 24 juta nomor yang telah mendapatkan bantuan kuota belajar sehingga sangat membantu. Perlu diketahui bahwa besaran kuota belajar dari pemerintah ini bisa berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing siswa. Adapun rinciannya adalah seperti berikut:
- Paket data 7 GB per bulan diperuntukkan bagi siswa di jenjang pendidikan PAUD.
- Paket data 10 GB per bulan diperuntukkan bagi siswa di jenjang pendidikan dasar dan menengah.
- Paket data 12 GB per bulan diperuntukkan bagi pendidik di jenjang pendidikan PAUD, dasar dan menengah.
- Paket data 15 GB diperuntukkan bagi mahasiswa dan dosen di jenjang perguruan tinggi.
Manfaat Kuota Belajar Reguler Tri
Kuota belajar yang diberikan oleh Kemendikbud Ristek memberikan banyak manfaat bagi siswa dan tenaga pendidik. Baik siswa maupun pendidik bisa dengan mudah mengakses aplikasi maupun website yang mendukung proses belajar dengan mudah.
Hal ini tentu sangat penting, mengingat hampir seluruh materi pelajaran disampaikan secara online menggunakan perangkat ponsel atau laptop. Dengan adanya bantuan kuota belajar ini maka aplikasi belajar bisa diakses tanpa perlu mengeluarkan biaya untuk membeli kuota internet.
Aplikasi yang tidak bisa Diakses Kuota Belajar Reguler Tri
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, kuota belajar bantuan Kemendikbud Ristek ini tidak bisa digunakan untuk mengakses semua aplikasi. Ada beberapa aplikasi yang memang dibatasi atau diblokir sehingga tidak bisa diakses dengan kuota belajar. Berikut ini adalah daftarnya:
1. Sosial Media
Kaarena tujuan pemberian bantuan kuota belajar adalah untuk membantu proses belajar, maka penggunaannya dikhususkan untuk aktivitas belajar. Dalam hal ini kuota belajar tidak bisa digunakan untuk mengakses beberapa sosial media.
Diantaranya adalah Facebook, Instagram, Twitter, Badoo, Tumblr, Pintarest, Snapchat, Snackvideo, dan platform sosial media lainnya.
2. Game
Selain memblokir akses ke sosial media, kuota belajar juga tidak bisa digunakan untuk mengakses aplikasi game. Mulai dari Mobile Legends, PUBG, Growtopia, Garena Free Fire, Garena AOV dan berbagai macam game lainnya.
3. Video Apps
Beberapa aplikasi video yang ada juga tidak luput dari aksi pemblokiran pada kuota belajar. Hal ini semata-mata agar kuota data yang diberikan benar-benar bermanfaat dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan lainnya selain belajar.
Adapun aplikasi video yang tidak bisa diakses menggunakan kuota belajar antara lain adalah TikTok, Netflix, Dailymotion, TVUnetworks, JWPlayer, Likee dan lain sebagainya.
Aplikasi yang bisa Diakses Menggunakan Kuota Belajar Reguler Tri
Karena ditujukan untuk kepentingan belajar, maka jenis kuota edukasi ini hanya bisa digunakan untuk mengakses aplikasi yang mendukung proses belajar. Beberapa diantaranya adalah Zoom, Google Meet, Google Classroom, Microsoft Education, Eduka System, AyoBelajar, dan Duolingo.
Selain itu, kuota belajar juga bisa digunakan untuk mengakses Ruang Guru, Cakap, Quipper, Geneca Digital, Microsoft Teams, Rumah Belajar, Zenius, Sekolah.Mu, Edmodo, Bahaso, dan aplikasi lainnya yang mendukung.
Cara Mendapatkan Kuota Belajar Reguler Tri
Cara untuk mendapatkan kuota belajar bagi siswa sangatlan mudah. Yang menjadi syarat utamanya adalah memiliki nomor Tri yang masih aktif. Selanjutnya hanya perlu melakukan beberapa langkah seperti berikut:
- Pertama bisa langsung datang ke sekolah ataupun kampus untuk melakukan pendaftaran.
- Petugas akan memasukkan nomor yang diajukan melalui Dapodik atau PDDikti.
- Setelah selesai maka tinggal menunggu pemberitahuan melalui SMS.
Selain itu, biasanya dari pihak sekolah sendiri akan melakukan pendataan kepada seluruh siswa aktif. Siswa diminta untuk mengisi nomor HP yang aktif sebagai calon penerima bantuan kuota belajar. Jika semua data sudah terkumpul maka akan segera diajukan ke Dapodik.
Oleh karena itu sangat penting bagi siswa untuk memberikan nomor yang masih aktif dan bisa digunakan. Selain itu, siswa juga disarankan untuk tidak sering mengganti nomor dengan yang baru agar pemberian bantuan kuota belajar berjalan lancar.
Adapun syarat untuk bisa mengajukan bantuan kuota belajar adalah terdaftar di sistem Dapodik atau PDDikti, berstatus aktif di sekolah atau perkuliahan serta memiliki nomor HP yang aktif.
Cara Cek Kuota Belajar Reguler Tri
Pemberian bantuan kuota belajar dari Kemendibud Ristek ini biasanya diberikan setiap bulan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Untuk masa aktifnya sendiri adalah 30 hari sehingga bisa dimanfaatkan untuk proses belajar mengajar secara online.
Bagi yang ingin mengetahui apakah paket kuota belajar sudah disalurkan atau belum, maka bisa melakukan cara cek kuota belajar Tri seperti berikut:
-
Melalui USSD *123*10*3
Dengan cara ini maka selanjutnya akan ada pemberitahuan mengenai informasi kuota via SMS.
-
Lewat Aplikasi Bima+
Mengecek kuota belajar Tri juga bisa dilakukan melalui aplikasi Bima+. Nantinya informasi mengenai kuota internet akan ditampilkan pada halaman utama.
-
Dengan Metode SMS
Cara cek selanjutnya bisa melalui SMS dengan mengetikkan format INFO KUOTA dan mengirimkan ke nomor 234.
Jadwal Penyaluran Kuota Belajar Reguler Tri
Pada tahun 2021 pemerintah melalui Kemendikbud Ristek telah menyalurkan bantuan kuota belajar secara berkala mulai bulan September hingga Desember. Bantuan kuota belajar tersebut diberikan setiap tanggal 11 – 15 setiap bulannya dengan masa aktif hingga 30 hari.
Lantas, bagaimana dengan penyaluran di tahun 2022? Berdasarkan SKB (Surat Keputusan Bersama) 4 menteri terkait sistem pembelajaran terbaru di masa pandemi ditetapkan bahwa per Januari 2022 pemerintah tidak lagi menyalurkan bantuan kuota belajar bagi siswa maupun pendidik.
Meski begitu banyak pihak yang mengusulkan agar pemberian bantuan kuota belajar tetap berlanjut hingga tahun 2022. Hal ini dikarenakan proses belajar PTM yang kembali harus dikurangi akibat lonjakan kasus Covid yang cukup tinggi.
Selain itu, sistem pembelajaran saat ini yang banyak memanfaatkan layanan internet menjadi salah satu alasan mengapa bantuan kuota diharapkan masih berlanjut. Kombinasi pembelajaran melalui PTM dan online tentunya akan semakin mudah dengan adanya bantuan kuota belajar dari pemerintah.
Penyaluran bantuan kuota belajar dari Kemendikbud Ristek memberikan banyak manfaat bagi siswa dan pendidik. Kuota belajar yang diberikan bisa dimanfaatkan untuk mengakses berbagai macam aplikasi yang mendukung proses belajar sehingga bisa berjalan lancar dan maksimal.
Sebagai salah satu bantuan pemerintah di masa pandemi, kuota belajar reguler Tri memiliki manfaat yang sangat penting. Karena penggunaannya bukan hanya terbatas untuk siswa saja tetapi juga tenaga pendidik. Sehingga diharapkan proses belajar tetap optimal meskipun masih di masa pandemi.
Lihat Juga :